Viral Pungli Pajak Rp 700 Ribu, Dedi Mulyadi Tegaskan Bayar Pajak Kendaraan Cukup Bawa STNK

Viral Pungli Pajak Rp 700 Ribu, Dedi Mulyadi Tegaskan Bayar Pajak Kendaraan Cukup Bawa STNK

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi--DSDA Jawa Barat

Langkah ini juga menjadi bentuk respons pemerintah terhadap keluhan warga dan tren digitalisasi layanan publik yang menekankan efisiensi dan transparansi.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya