Ini Daftar Layanan Kendaraan yang Tidak Bisa Diurus Lewat SIGNAL dan Masih Wajib ke Samsat
Jumat 29-05-2026,04:00 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Online melalui Aplikasi SIGNAL--Korlantas Polri
Sementara itu, layanan yang berkaitan dengan perubahan data kendaraan, penerbitan dokumen baru, cek fisik, hingga mutasi masih wajib dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
