Mau Bayar Pajak Motor yang Aman Tapi Bingung? Download Satu Aplikasi Ini

Mau Bayar Pajak Motor yang Aman Tapi Bingung? Download Satu Aplikasi Ini

Aplikasi Bayar Pajak Motor Secara Online-https://samsatdigital.id/-Samsat Digital

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekarang lebih mudah berkat kehadiran aplikasi SIGNAL

Aplikasi ini memudahkan pengguna dalam mengonfirmasi STNK tahunan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara digital. 

Dengan menggunakan database kendaraan Polri, data kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem pajak kendaraan Bapenda Provinsi, aplikasi ini dapat memberikan layanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat.

BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digelar Mulai Maret 2024

SIGNAL merupakan sistem kecerdasan buatan (AI) yang terintegrasi secara nasional melalui platform mobile, sehingga memberikan kemudahan akses kepada seluruh lapisan masyarakat. 

Aplikasi ini juga memperhatikan kepentingan berbagai pihak seperti Bapenda, Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan Daerah. 

Selain itu, SIGNAL membantu Polri dalam memantau kepemilikan kendaraan dengan melakukan verifikasi wajah sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.

BACA JUGA:Begini Cara Bayar Pajak Tahunan Jika BPKB Motor Digadai, Ikuti Caranya!

Proses perpanjangan STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien melalui aplikasi ini. 

Sebelum memulai proses perpanjangan STNK, pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

- Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)

- Nama pemilik kendaraan

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- E-KTP

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya