Polisi Siap Tindak Tegas Debt Collector, Penarikan Motor Harus Ikuti Jalur Hukum Bukan Perampasan
Laporan Masyarakat Terhadap Debt Collector atau Mata Elang--Polri
JAWA TIMUR, MOTOREXPERTZ.COM -- Polres Sumenep menegaskan sikap tegas terhadap praktik debt collector atau mata elang (matel) yang meresahkan masyarakat dengan melakukan perampasan kendaraan di jalan.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menyampaikan hal ini dalam tatap muka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten.
“Kami tegaskan untuk bertindak tegas terhadap praktik perampasan sepeda motor di jalan oleh oknum debt collector,” ungkap Kapolres Sumenep.
Kapolres menambahkan, keresahan masyarakat akibat tindakan debt collector yang kerap melakukan penarikan secara paksa harus segera dihentikan.
BACA JUGA:Ducati Panigale V4R 2026 Hadir dengan Teknologi MotoGP, Bisa Tembus Kecepatan 330 Km/Jam
BACA JUGA:Sumatera Utara Umumkan Juara Regional AHM Best Student 2025, Siap Wakili ke Tingkat Nasional
Karena itu, Polres Sumenep siap melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti merampas motor maupun mobil di jalan tanpa prosedur hukum.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika menjadi korban perampasan kendaraan oleh oknum debt collector.
“Kalau ada debt collector merampas sepeda motor di jalan, segera laporkan. Pasti akan kami tindak dan tangkap pelakunya,” tegasnya.
Kapolres mengingatkan bahwa penarikan kendaraan bermotor oleh pihak leasing harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan apalagi perampasan di jalan.
BACA JUGA:Tampil Gemilang di Misano, Kiandra Ramadhipa Makin Kokoh di Papan Atas Klasemen ETC 2025
BACA JUGA:Nikmati Layanan Honda Tanpa Ribet dengan Wanda AI, Apa Saja Keunggulannya?
Melalui kegiatan tatap muka tersebut, Polres Sumenep berharap bisa memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat, sehingga terbangun sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Sumenep, khususnya di Kecamatan Ambunten.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu hadir untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk tindakan sewenang-wenang debt collector.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-


