Pemutihan Pajak 2025, Ini Aturan Penting Agar Kendaraanmu Bebas Denda PKB & BBNKB

Pemutihan Pajak 2025, Ini Aturan Penting Agar Kendaraanmu Bebas Denda PKB & BBNKB

Begini Cara Membayar Pajak Tanpa Harus Ke Samsat--BRI

- Unit kendaraan untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan)

- Khusus untuk pajak lima tahunan, unit kendaraan juga perlu dibawa ke lokasi untuk dilakukan cek fisik. 

BACA JUGA:Safety Riding Skill Cari Aman Competition 2025, Wahana Honda Tantang Puluhan Peserta Unjuk Kemampuan

BACA JUGA:Perkuat Layanan Premium di Sumatera, Piaggio Indonesia Buka Dealer Motoplex 4 Brand di Pekanbaru

Program ini berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di provinsi penyelenggara dan hanya mencakup tunggakan pajak yang jatuh tempo sebelum periode pemutihan dimulai. 

Selain itu, kendaraan wajib memiliki STNK dan BPKB sah karena program tidak berlaku untuk kendaraan bodong.

Saat ini, pemutihan pajak kendaraan memiliki jangka waktu yang berbeda-beda di tiap provinsi. 

Ada yang berakhir pada November 2025, sementara beberapa daerah memperpanjangnya hingga Desember 2025. 

Khusus provinsi Sulawesi Tenggara, program keringanan ini bahkan berlangsung lebih lama dan dijadwalkan berlanjut hingga April 2026. 

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya