Dedi Mulyadi Ungkap Dampak Pajak Kendaraan Listrik untuk Pembangunan Jabar

Dedi Mulyadi Ungkap Dampak Pajak Kendaraan Listrik untuk Pembangunan Jabar

Perpanjang SIM/STNK, Bayar Pajak dan Balik Nama Kendaraan di Samsat--Humas Polri

Meski demikian, Pemprov Jawa Barat tetap memberikan kemudahan administrasi pembayaran pajak, termasuk penyederhanaan syarat tanpa kewajiban membawa KTP pemilik pertama. Kebijakan ini membuat posisi kendaraan listrik berada dalam skema pajak yang lebih setara, namun tetap memberi fleksibilitas bagi daerah untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
APPS ME
Berita Terpopuler