Dedi Mulyadi Ungkap Dampak Pajak Kendaraan Listrik untuk Pembangunan Jabar
Jumat 24-04-2026,19:00 WIB
Perpanjang SIM/STNK, Bayar Pajak dan Balik Nama Kendaraan di Samsat--Humas Polri
Meski demikian, Pemprov Jawa Barat tetap memberikan kemudahan administrasi pembayaran pajak, termasuk penyederhanaan syarat tanpa kewajiban membawa KTP pemilik pertama. Kebijakan ini membuat posisi kendaraan listrik berada dalam skema pajak yang lebih setara, namun tetap memberi fleksibilitas bagi daerah untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
