Mau Perpanjang STNK Lewat Aplikasi SIGNAL di GIIAS 2022? Begini Caranya..

Mau Perpanjang STNK Lewat Aplikasi SIGNAL di GIIAS 2022? Begini Caranya..


Booth Korlantas Polri di Hall 9 GIIS 2022|Motorexpertz.|

TANGGERANG, MOTOREXPERZ.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hadir di GIIAS 2022 untuk memberi pelayanan STNK melalui aplikasi SIGNAL pada Kamis, 11 Agusutus 2022, bradsis.

Melalui platform terbaru tersebut, Korlantas ingin memberi kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Terutama bagi para penggunjung pameran GIIAS 2022 di ICE BSD, Tanggerang.

BACA JUGA:Korlantas Kenalkan Signal Di GIIAS 2022, Permudah Pembayaran Pajak STNK

BACA JUGA:Mau Ke GIIAS dan Belum Boster? Begini Caranya

Kompol Fajar Dwi Hanto Kaursiskandar STNK Subdit STNK Dirigiden Korlantas Polri menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK bisa datang langsung ke booth Samsat yang ada di Hall 9.

"SIGNAL ini adalah aplikasi yg memudahkan masyarakat dalam mengesahkan STNK, pembayaraan pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ tanpa harus ke Samsat. Dalam 1 genggaman itu one stop service," kata Fajar.

BACA JUGA:GIIAS 2022: Konsumen Motor Listrik Alva One akan Dapat Layanan 24 Jam

BACA JUGA:Dijual Rp 34 Jutaan, Ini Dia Spesifikasi Motor Listrik Alva One

Dia mengungkapkan bahwa hanya perlu menginstal aplikasi Signal saat ingin melakukan pengesahan STNK. Selain itu, aplikasi ini sudah berlaku untuk nasional.

"Tidak perlu bawa dokumen karna semua sudah online. Yang penting, orang memasukan nomor telepon, lalu kode OTP, masukin email, dan terverifikasi oleh email, lalu masukkan NIK dan rekam wajah. Itu akan nembak ke sistem Dukcapil. Nanti baru punya akun di Signal."

+++++

"Setelah punya akun di Signal, dia bisa menambah kendaraan, masukkan nopol dan nomor rangka. Di signal ini bisa nambah itu, selain nama sendiri juga bisa nambah nama yg masih dalam 1 KK, bisa isteri, atau anak, dia bisa melakukan pengesahan STNK," ujar Fajar ke Motorexpertz.com

Fajar juga mengatakan bahwa STNK yang baru saja diperpanjang bisa dikirim berupa fisiknya ke alamat wajib pajak. Namun akan dikenakan biaya kirim.

BACA JUGA:Asikk, Khusus di GIIAS 2022, ADV 160 Diskon Sampai Rp14 Jutaan

BACA JUGA:Honda ST125 Dax Mejeng di GIIAS 2022, Yuk Intip Line Up Honda Lainnya

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya