Bukan Cuma Uang Puluhan Miliar, Kejagung Juga Sita Motor-Motor Mewah Teduga Kasus Suap CPO

Bukan Cuma Uang Puluhan Miliar, Kejagung Juga Sita Motor-Motor Mewah Teduga Kasus Suap CPO

Motor Harley Davidson, Triumph, Hingga Honda Monkey Disita Kejagung Terkait Kasus Suap CPO--Kejaksaan Agung RI

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti dalam kasus dugaan suap yang terkait dengan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2021-Maret 2022.

Barang bukti yang disita cukup mencengangkan, termasuk uang tunai dan kendaraan mewah. Pada Minggu (13/4/2025), kendaraan-kendaraan tersebut tiba di kantor Kejagung.

Ada dua unit Harley Davidson, Land Rover Discovery, Land Rover Klasik, serta Toyota Land Cruiser. Bahkan, ada juga 19 sepeda motor dan tujuh sepeda yang turut disita.

Belasan sepeda motor yang disita ternyata bukan sembarangan bradsis! Terdiri dari motor-motor mewah seperti Harley Davidson, Triumph, BMW, Honda Monkey, dan Vespa, baik yang terbaru maupun model klasik.

BACA JUGA:Moto Morini X-Cape 700: Motor Adventure Garang dengan Segudang Fitur Canggih

BACA JUGA:Bawa Banyak Barang Makin Praktis, Inilah 5 Keunggulan Fitur Yamaha Gear Ultima

Gak main-main, kan? Puluhan motor ini disita bersamaan dengan beberapa mobil mewah yang lebih dulu dibawa ke Kejagung.

Semua kendaraan tersebut diduga terkait dengan tindak pidana suap dalam kasus ekspor CPO yang melibatkan tiga korporasi besar, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa barang bukti ini ditemukan setelah Kejagung melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Jakarta dan luar Jakarta pada Jumat (11/4/2025) hingga Sabtu (12/4/2025).

Beberapa barang bukti yang ditemukan di kediaman tersangka Wahyu Gunawan (WG) antara lain uang tunai 40.000 Dolar Singapura (sekitar Rp 480 juta), 5.700 Dolar Amerika (sekitar Rp 90 juta), 200 Yen Jepang, dan Rp10.804.000.

BACA JUGA:Dukung Kampanye #Cari_Aman, WMS Gelar Pelatihan CSRA untuk Komunitas Honda

BACA JUGA:Pameran GIIAS 2025 Bakal Makin Meriah, Tampilkan Lebih dari 55 Brand Otomotif Global

Di dalam mobil miliknya juga ditemukan uang tunai senilai 3.400 Dolar Singapura, 600 Dolar Amerika, serta Rp 11.100.000.

Barang bukti lain yang ditemukan di kediaman tersangka Ariyanto (AR) antara lain uang senilai Rp136.950.000 dan amplop berisi 65 lembar pecahan 1.000 Dolar Singapura, serta 72 lembar pecahan 100 Dolar Amerika.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya