Polisi Ringkus Jaringan BBM Ilegal di Metro, Satu Berhasil Diamankan Satu Masuk DPO
Polda Lampung Berhasil Ungkap Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal--tribratanews-resmetro.lampung.polri.go.id
MOTOREXPERTZ.COM --- Kasus jaringan bahan bakar minyak (BBM) ilegal berhasil diungkap kepolisian di Metro, Lampung.
Dua pelaku dalam jaringan tersebut memiliki nasib berbeda, satu orang berhasil diamankan sementara satu lainnya masuk dalam daftar buron.
Pengungkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan distribusi BBM dalam jumlah besar yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan masyarakat.
BACA JUGA:Danilo Petrucci Kritik Beratnya Penalti Usai Akhir Pekan Buruk di WorldSBK Assen
Penggerebekan Dini Hari Ungkap Aktivitas Mencurigakan
Penggerebekan dilakukan pada Senin, (20/4/2026) dini hari di sebuah rumah di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.
Polisi menemukan aktivitas mencurigakan berupa pemindahan BBM dari kendaraan ke tempat penampungan.
"Anggota kami mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut pada dini hari. Setelah pemeriksaan, kami temukan BBM yang disalurkan secara ilegal," ujar Iptu Rizky. Dari lokasi, petugas langsung mengamankan satu tersangka berinisial AW (39).
BACA JUGA:Demi Kejar Ketertinggalan, Yamaha Turunkan Mesin V4 Tambahan di MotoGP Jerez 2026
Barang Bukti Melimpah dan Kendaraan Disita
Hasil penggeledahan mengungkap barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari empat tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter hingga ratusan jeriken berisi minyak putih, Pertalite, dan Solar.
Polisi juga menyita tiga kendaraan operasional berupa truk cold diesel, satu unit Grand Max, dan satu Kijang Super yang digunakan dalam distribusi ilegal tersebut.
Aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama dengan pola distribusi terorganisir.
BACA JUGA:Sempat Hadir di IIMS 2026 Jakarta, Motor Ini Justru Resmi Rilis di Negeri Jiran
Motif Ekonomi dan Perburuan Pelaku Utama
Berdasarkan keterangan tersangka, BBM diperoleh dari wilayah Palembang dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi di Metro.
"Tersangka membeli minyak mentah dari Palembang seharga Rp8.600 per liter dan menjualnya seharga Rp9.400 per liter. Keuntungan yang diperoleh sekitar Rp800 per liter, yang tentu saja merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga," jelasnya.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
